Pengadaan

Format Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Barang dan Jasa

Kerangka Acuan Kerja atau juga disebut Term of Reference (TOR) Pengadaan Barang adalah suatu dokumen yang menginformasikan gambaran latar belakang, tujuan, ruang lingkup dan struktur sebuah proyek pengadaan barang yang telah disusun oleh SKPD/dinas terkait. KAK/Term of Reference (TOR) menjadi salah satu data pendukung dalam pengalokasian anggaran. Rencana kegiatan yang diajukan harus dilampirkan KAK/TOR sebagai salah satu acuan perencana anggaran untuk menguji kelayakan pendanaan bagi kegiatan dimaksud. Untuk memudahkan dalam pembuatan KAK/TOR biasanya ada format tersendiri untuk masing-masing instansi, berikut penulis berikan contoh Format Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa yang penulis dapatkan dari Lembaga Pengadaan Barang/Jasa (LPSE).

Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Itulah salah satu bentuk format Term of Reference (TOR) pengadaan barang/jasa pemerintah, semoga bermanfaat untuk institusi Anda dan semoga proyek yang akan dikerjakan berjalan dengan lancar nantinya.

ppe

Related Articles

Back to top button