Pengadaan
-
4 Tipe Swakelola pada Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
Dengan terbitnya Perpres Pengadaan Barang/Jasa terbaru, maka proses pelaksanaan pekerjaan pengadaan akan mengalami perubahan guna mencapai tujuan pengadaan yang lebih…
Selanjutnya » -
PL. Manakah yang benar Pemilihan Langsung, Penunjukan Langsung ataukah Pengadaan Langsung?
Biasanya sebuah akronim bisa menjadi sebuah masalah ketika hal tersebut terkait dengan masalah teknis. Dan bahkan bisa menyebabkan kesalahpahaman yang…
Selanjutnya » -
Pelaksanaan Swakelola Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Swakelola dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang penyelenggaran pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh…
Selanjutnya » -
Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Langsung
Istilah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan metode pemilihan penyedia dengan cara Pengadaan Langsung dilakukan oleh Pejabat Pengadaan. Pejabat Pengadaan membeli barang…
Selanjutnya » -
Batas Nilai Pengadaan Langsung sesuai dengan Perpres
Pengadaan langsung adalah metode pemilihan vendor barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga terbaik dan…
Selanjutnya » -
Sanksi untuk PA/KPA yang Tidak Mengumumkan RUP secara Luas kepada Masyarakat
Kewajiban mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh Pengguna Anggaran (PA) atau oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mutlak dilaksanakan karena beberapa…
Selanjutnya » -
Metode Pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dalam Perpres No. 16 Tahun 2018
Metode pemilihan penyedia merupakan salah satu dari proses pelaksanaan pengadaan yang ditetapkan pada tahapan perencanaan. Metode pemilihan penyedia menjadi tanggung…
Selanjutnya »